Polres Kolaka menindak lanjuti keluhan masyarakat terhadap perederan minuman tradisional jenis ballo



Kolaka- Kepolisian Resor Kolaka dibawah kepimpinan AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K.,M.H., CPM. menekankan kepada personel Polres Kolaka untuk Hadir ditengah tengah masyarakat dan salah satu inovasinya yaitu program Sahabat Polri


melalui kegiatan Sahabat Polri yang digelar setiap hari oleh Personel Polres Kolaka dan Polsek Jajaran melakukan kunjungan atau silaturahmi kepada warga, secara umumnya masyarakat menyambut dengan baik kehadiran Polri khususnya Polres Kolaka karena semakin dekat dapat komunikasi langsung dan terjadi interaksi aktif, masyarakat dapat menyampaikan saran pendapat dan keluhan termasuk ide atau masukkan demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat , tehnis kegiatan Sahabat Polri dapat dilaksanakan 24 jam kapan dan dimana saja

pada hari Rabu tanggal 5 Februari 2025 warga Kel. Lalombaa pada saat menerima kunjungan Personel Polres Kolaka menyampaikan keluhan teekait peredaran Miras tradisional disebut Ballo, setelah kegiatan Sahabat Polri personel yang melaksanakan kunjungan silahturahmi melaporkan keluhan masyarakat kepada Kabagops Polres Kolaka AKP Asmulyadi, S.H mendapat laporan tersebut Kabagops melaporkan kepada Kapolres Kolaka selanjutnya atas perintah Kapolres Kolaka, untuk menindak lanjuti hasil kegiatan Sahabat Polri.

Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif S.H menjelaskan bahwa hasil tindak lanjut tersebut dapat mengamankan barang bukti  Miras tradisional Jenis Ballo di Kel.Lalombaa (6/2/25) 

Kegiatan tersebut bertujuan memelihara dan mewujudkan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kolaka.

Post a Comment

أحدث أقدم