Iptu Haeruddin, S. E Kasat Resnarkoba Polres Kolaka menerima informasi bahwa adanya pelaku TP. Narkotika yang sering terjadi di Kel.Ngapa Kec.Wundulako Kab.Kolaka, sehingga dari informasi tersebut diperintahkan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kolaka melakukan Penyelidikan dan mendapatkan Sdri.H alias M sedang berada di dalam Rumahnya kemudian di lakukan Penggeledahan dan di temukan 13 (Tiga Belas) sachet plastik klip bening butiran kristal bening yang diduga Narkotika jenis shabu yang di temukan di dalam kamar di atas lantai, (20/11/24)
Terduga berinisial Sdri. H alias M (56 Th) IRT beralamat Wundulako Kab.Kolaka Selanjutnya di bawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Kolaka untuk penyidikan lebih lanjut.
Terduga dijerat dengan Pasal yang akan di terapkan yaitu Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU. RI. No. 35 thn 2009 ttg Narkotika.
إرسال تعليق