Kolaka- Peredaran gelap serta penyalahgunaan Narkoba sepertinya terus terjadi, bahkan mungkin semakin sulit dideteksi, karena para pengedar selalu mencari celah-celah baru yang mungkin untuk memperbanyak serta mengedarkan Narkoba.
Polsek Watubangga bersama Pemerintah Desa Lalongosipi Kec.Watubangga pada hari Senin, 11 November 2024 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba, kegiatan tersebut sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI terkaitnya P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba)
Bahwa tujuan dari Giat tersebut adalah memberikan wawasan dan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkotika dan Obat - obatan terlarang serta dampak buruk yang ditimbulkan.
Sebagai Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Kapolsek Watubangga Ipda Hendra,S.H dengan dihadiri oleh Kepala Desa Langgosipi Sdr. Johan Sendiang, Sekdes Sdr. Fahril Mahmud, Staf BPD Langgosipi Sdr. Abdul Rahman, S. Sos, LPM Sdr. Purnomo, Para KAUR, Para Kasi, Para Kadus serta masyarakat Desa Langgosipi sekitar 30 Orang.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Watubangga menyampaikan, bahwa Narkoba saat ini marak dijumpai di kalangan pemuda, pelajar dan masyarakat dalam berbagai jenis bentuk bahkan peredarannya dapat dipesan melalui On line, dan pada kesempatan Sosialisasi Kapolsek Watubangga menghimbau agar masyarakat khususnya Orang tua agar lebih aktif mengawasi anak - anaknya agar tidak terjerumus ke dalam permasalahan Narkotika.
إرسال تعليق