Polsek Kolaka amankan tersangka yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka




Bhabinkamtibmas Kel. Watuliandu Bripka Syaiful merespon laporan warga yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan (18/10/24) 

Mendapat laporan tersebut Bhabinkamtibmas langsung mendatangi  TKP dan mengamankan pelaku, 
Kronologis, awalnya tersangka hendak menjemput anaknya ke sekolah menggunakan sepeda motor namun dalam perjalanan, Sdr. E hendak ditabrak oleh korban Sdr. A yang saat itu juga menggunakan sepeda motor sehingga terjadilah cekcok mulut diantara mereka , Sdr. E tidak terima sehingga pelaku pulang kerumah dan mengambil sebuah parang dan kembali mencari Sdr. A. 


Sekitar pukul. 10.30 wita pelaku Sdr.E kembali bertemu dengan korban Sdr. A pada saat itu juga pelaku mengayunkan sebuah parang  kearah tubuh korban sehingga korban terjatuh dan mengakibatkan korban mengalami luka sayatan pada lengan sebelah kiri

Pada pukul 11.00 wita korban sdra Alex  segera dilarikan ke RSUD SMS berjaya untuk dilakukan perawatan.

Post a Comment

أحدث أقدم