Piket Laka menerima informasi tentang kecelakaan lalu lintas antara SPM Honda CRF Warna Hitam DT 3094 QB Dengan Pejalan Kaki, berbekal informasi tersebut Piket Unit Laka Satlantas Polres Kolaka mendatangi TKP pada hari Senin tanggal 5 Agustus 2024 sekitar jam 07.00 Wita di Jalan Poros Kolaka – Pomalaa tepatnya Desa Baula Kec. Baula Kab. Kolaka
Saat Olah TKP dilaporkan kondisi jalan lurus beraspal dengan cuaca cerah,pada saat pengendara Sepda Honda CRF Warna Hitam DT 3094 QB yang bergerak dari arah arah Baula menuju arah Pomalaa yang di kendarai oleh Sdr. MI (22 Th) menabrak seorang pejalan kaki Sdr. DK ( 7 Th) yang hendak menyebrang jalan dari arah kiri ke kanan jalan jika dari arah Baula menuju arah Pomalaa.
Akibat kecelakaan lalu lintas DK mengalami luka robek pada bibir, pendarahan pada hidung, mulu dan telinga kiri dan meninggal dunia di RSBG Kolaka, sedangkan MI mengalami luka tangan kiri, luka lutut kiri dan luka kaki kiri. (sumber piket lantas)
إرسال تعليق