Polres Kolaka melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hasil Ungkap Sat Resnarkoba Polres Kolaka Periode Januari s/d Mei 2024,(28/08/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Kolaka AKBP MOH. YOSA HADI, S.I.K., M.M. didampingi Ketua Pengadilan Negeri Kolaka I GUSTI NGURAH PUTRA ATMAJA, SH., MH., Kepala BNN Kab. Kolaka SYAMSUARTO, S.Sos., M.Kes., Kasi Barang Bukti Kejari Kolaka HENDI HARDICA, S.H., Kasat Pol PP Kab. Kolaka MUH. SAID, dihadiri Wakapolres Kolaka KOMPOL JUPEN SIMANJUNTAK, S.H., S.I.K., M.H., Kadis Kesehatan Kab. Kolaka, Direktur RS SMS Berjaya, Staff Kesbangpol Kab. Kolaka, Para Kabag, Para Kasat dan Para Perwira Polres Kolaka
Satresnarkoba Polres Kolaka telah berhasil mengungkap kasus sebanyak 15 Laporan Polisi seberat 3.589,51 gram dan yang dilakukan pemusnahan sebanyak 2 Laporan Polisi dengan rincian sebagai berikut :
1. Laporan Polisi Tanggal 8 Januari 2024 Atas Nama Tersangka AF Berteman
2. Laporan Polisi Tanggal 30 Maret 2024 Atas Nama Tersangka HR
Sedangkan Barang Bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebagai berikut,Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu yang disita dari Tersangka AF dengan berat Barang Bukti Awal 1.218,67 Gram (1,2 Kg), Barang Bukti yang disisihkan untuk kepentingan Penyidikan Penuntutan dan Sidang di Pengadilan sebanyak 245,12 gram dan Barang Bukti yang akan dimusnahkan seberat 973,54 gram
2. Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu yang disita dari Tersangka HR dengan berat Barang Bukti Awal 2.040,34 gram (2,04 Kg), Barang Bukti yang disisihkan untuk kepentingan Penyidikan Penuntutan dan Sidang di Pengadilan sebanyak 182,34 gram dan Barang Bukti yang akan dimusnahkan seberat 1.857,99 gram selain itu,Total Barang Bukti yang dimusnahkan dengan rincian sebagai Berikut Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu seberat 2.831,53 gram (2,8 Kg) Barang Temuan Obat Tramadol sebanyak 1.600 Butir
Tembakau Gorilla / Sinte sebanyak 3 Sachet Barang Bukti Miras berbagai macam jenis hasil Operasi Sikat sebanyak 1.150 Botol
Diharapkan pemusnahan BB narkoba ini, dapat memangkas perdaran dan penggunaan narkoba di wilayah hukum polres kolaka sehingga dapat menyelamatkan generasi penerus serta masyarakat kolaka secara umum sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.
إرسال تعليق