Kasat Reskrim Polres kolaka AKP JUPEN SIMANJUNTAK SH.S.I.K melalui Aipda Hendra selaku ketua Tim Elang mengatakan kedua terduga pelaku diamankan berdasarkan laporan salah satu korban Hidayat (23) beberapa minggu yang lalu.
"Malam ini kami berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di Kelurahan Puwatu Kota Kendari dan barang bukti 1 (satu) unit motor merk Honda beat street warna hitam di PT.OSS Desa Porara Kecamatan Morosi Kabupaten Konawe"ujarnya.
Setelah melakukan pengembangan Tim Elang Polres Kolaka dan Sat Reskrim Polsek Rate-Rate pun berhasil mengamankan 3 (tiga) Unit motor yaitu 2 (dua) Unit motor merk Honda Beat Street dan 1 (satu) Unit motor merk Honda CRF
Hidayat (23) menuturkan kronologis kejadian pencurian motor miliknya pada saat ibu korban memarkir sepeda motor di teras rumah setelah ia kembali dari sholat Dzuhur tak lama ayah korban mendengar ada yang menggunakan motor dan saat mengecek keluar rumah motor korban sudah tidak berada di tempat.
Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Kolaka untuk dilakukan proses lebih lanjut.
إرسال تعليق