Libur Nasional, Polres Kolaka Proaktif Pengamanan Tempat Wisata



KOLAKA- Pemerintah menetapkan tanggal 27 sampai 29 Januari 2025 sebagai hari libur nasional, di hari dan tanggal tersebut merupakan ditetapkan pemerintah sebagai peringatan Isra Miraj 1446 Hijriah dan tahun baru Imlek 2575.

Respon hari libur panjang tersebut, Kepolisian Resor Kolaka hadir dengan mengerahkan personel dalam rangka melaksanakan pengamanan tempat wisata(28/1/25) 


Adapun Obyek wisata yang menjadi perhatian di Wilayah hukum Polres Kolaka diantaranya berada di Polsek Watubangga, Polsek Wundulako, Polsek Samaturu dan Polsek Wolo masing masing dipimpin langsung oleh para Kapolsek. 

Polri Hadir pengamanan dilokasi destinasi wisata di bertujuan memberikan rasa aman masyarakat yang sedang menikmati kebersamaan dengan keluarga sahabat maupun komunitas

Penempatan personel di tempat wisata sebagai bentuk kegiatan Kepolisian baik secara preemtif dan preventif Polres Kolaka dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kolaka AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM. menekankan personel pengamanan agar memaksimalkan kegiatan pengamanan guna menciptakan kondusifitas selama kegiatan liburan masyarakat di tempat wisata

Berikan himbauan-himbauan Kamtibmas dengan santun dan humanis serta lakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait yang berada di Obyek wisata" tutupnya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama