Pengamanan unjuk rasa di pimpin langsung Kapolres Kolaka AKPB Moh. Yosa Hadi, S.I.K.M.M, didampingi oleh Waka Polres Kolaka Kompol Jupen Simanjuntak, S.H.,S.I.K.,M.H, Para Kabag, Kasat, Perwira, Kapolsek, Personel BKO Sat Brimob Kompi C Polda Sultra, dan Kodim 1412 Kolaka. (10/6/2024)
Pada kesempatan Apel kesiapan Kapolres Kolaka memberikan arahan untuk pengamanan aksi damai dari saudara- saudara kita, terkait dengan kebijakan Pemerintah Daerah, dalam rencana aksi tersebut Polres Kolaka telah menerima surat penyampaian pendapat di muka umum dan telah mempersiapkan rangkaian pengamanan tersebut, penyampaian pendapat di muka umum di bolehkan dan hak setiap warga Negara Indonesia namun ada aturan-aturan yang tetap di patuhi , Polri wajib menjaga dan mengawal sehingga apa tujuan ataupun isi dari tuntutan itu bisa tersampaikan dengan baik, sebelum pasukan bergerak,dilanjutkan dengan TFG oleh Kabagops Kompol Dr. Gusti K. Sulastra, S., M.H
Titik kumpul massa di budaran Sabilambo, Massa dari Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga Mepokaso dengan jumlah sekitar 600 orang yang dipimpin oleh Jendral lapangan Sdr. Soni Sulistio Suratman (Ketua Tamalaki Kongga Momea Sulawesi Tenggara) dan Koordinator lapangan Sdr. Bahrul S.Kom., serta penanggung jawab seluruh Ketua Ormas Tamalaki yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga.
Massa longmach menuju Kantor Bupati Kolaka tiba di Kantor Bupati Korlap secara bergantian berorasi menyampaikan tuntutan dan disambut dengan ramah oleh Tim Negosiator Polres Kolaka, sebagai bentuk simbol pemersatu bagi masyarakat adat Tolaki Mekongga melakukan prosesi adat yang diterima oleh Kapolres Kolaka AKBP Moh. Yosa Hadi, SIK, M.M. kesempatan emas ini Kapolres Kolaka menyampaikan pesan - pesan Kamtibmas kepada para massa aksi agar tetap menjaga kondusifitas.
Tidak berselang lama massa aksi diterima Ketua DPRD Kolaka Ir. Syaifullah Halik didampingi Asisten 1 Pemda Kolaka H. Muh. Bakri, SH, MH, dihadiri Asisten 2 Pemda Kolaka Ir. H. Abbas, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Kolaka DR. Hj. Asmani A, SE, Kadis Nakertrans Kolaka H. Andi Pangoriseng, Kepala Kesbang Pol Kolaka DR. Salamansyan serta anggota Komisi 3 DPRD Kolaka.
Adapun pertemuan dengan berbuah hasil bahwa Perbup No. 56 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perluasan Kesempatan Kerja Lokal di Kab. Kolaka di sepakati untuk dilakukan revisi dan Pemda Kab. Kolaka siap menyurat ke Prov. Sultra untuk merevisi kembali Peraturan Bupati yang telah di terbitkan.
Tepat pukul 13.40 Wita Aksi unjuk rasa tersebut berakhir dalam keadaan aman dan kondusif.
Pengamanan aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Adat Tolaki Mekongga Mepokaso, dinyatakan aman dilanjutkan Apel konsolidasi pengecekkan personil dan peralatan (sarpras) dalam keadaan aman dan baik, selanjutnya kembali ke Kesatuan masing masing-masing.
Posting Komentar