Sebagai Pelayan masyarakat guna menciptakan kehidupan yang nyaman dan damai, Bhabinkamtibmas Desa Tanggetada Aipda Nur Alim Bachri melaksanakan Problem Solving antara kelurga Bapak Andi T dengan Ibu Diana, kegiatan berlangsung pada pukul 10.00 WITA, bertempat di Dusun IV Trans Nelayan, Desa Tanggetada, Kec. Tanggetada, Kab. Kolaka, Sulawesi Tenggara, Jumat (9/2/2024).
Kasat Binmas Polres Kolaka AKP Ridwan, S.H., menjelaskan bahwa personel Bhabinkamtibmas memfasilitasi kedua pihak keluarga untuk mencari solusi , setelah melaksanakan musyawarah akhirnya kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya keluarga Ibu Diana akan bertanggung jawab.
Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan warga di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif, Ucap AKP Ridwan.
Posting Komentar