Tribratanews.Kolaka – Jajaran Personil Polres Kolaka menggelar kegiatan bagi-bagi masker kepada masyarakat dalam rangka Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa-2021 di wilayah Hukum Polres Kolaka.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa-2021 kali ini, Jajaran Personil Polres Kolaka yang terlibat dalam Surat Perintah Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa-2021 melangsungkan berbagai rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran Covid-19.
"Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Anoa-2021 jajaran personil yang terlibat dalam surat perintah pelaksanaan operasi terus melangsungkan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan Covid-19" terang Ps. Kasubsipenmas Polres Kolaka Aipda Riswandi.
Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa-2021 akan dilangsungkn oleh jajaran Polres Kolaka selama 14 hari yang telah di mulai pada tanggal 20 september dan akan berakhir tanggal 03 Oktober nantinya.
"Surat Perintah Pelaksanaan Operasi Patuh Anoa-2021 akan berlangsung selama 14 hari, yang telah di mulai sejak 20 september" tutup Ps. Kasubsipenmas Polres Kolaka Aipda Riswandi.
Posting Komentar