PEMBUAT UANG PALSU DI BEKUK



Kolaka - Sekelompok pemuda yang diduga merupakan sindikat pembuat dan pengedar uang palsu berhasil dibekuk jajaran Polres Kolaka, dari dua tempat yang berbeda. Uang palsu yang disita jumlahnya mencapai  jutaan rupiah dengan pecahan limapuluh ribu dan seratus ribuan.

Sebanyak delapan orang pemuda dari dua kecamatan yang berbeda, diamankan Polres Kolaka. Lima orang ditangkap di Kecamatan Lambandia, sementara tiga lainnya ditangkap di Kecamatan Samaturu. Mereka ditangkap setelah adanya laporan masyarakat atas beredarnya sejumlah uang palsu di sekitar kecamatan tersebut.
Berdasarkan laporan tersebut pihak kepolisian langsung memburu para pelaku dan berhasil menangkapnya. Selain mengamankan tersangka pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti diantaranya satu unit computer, mesin printer, serta puluhan juta uang palsu dengan pecahan seratus ribu dan lima puluh ribu rupiah.

Dalam aksinya mereka mengaku mencetak sendiri uang tersebut dengan menggunakan mesin printer, kemudian langsung membelanjakannya di warung-warung sekitar tempat tinggalnya.

Saat ini kedelapan tersangka mendekam di Mapolres Kolaka guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian akan mendalami kasus tersebut apakah terkait dengan jaringan sindikat uang palsu di luar sulawesi tenggara. (Ifan)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama